Moralitas Sosial (Usia 14-20 Tahun)

Hari ini saya membaca berita dalam sebuah Koran pagi tentang aksi geng motor “bringas” di Cirebon. Korban dari aksi mereka adalah 3 orang pemuda yang kebetulan sedang jalan-jalan malam itu dan tiba-tiba diserang oleh anggota geng ini dengan jumlah lebih dari 40 orang. Akibat dari serangan tersebut adalah mereka mengalami luka parah karena pukulan dan sabetan samurai. Rata-rata usia geng motor tersebut antara 17 hingga 30 tahun.

Inilah bukti yang paling sahih tentang tidak beranjaknya tahapan moral pemuda dari masa teman sebaya menuju tahapan moralitas sosial. Anggota kelompok ini masih berada pada tindakan yang didorong pada pengakuan teman sebaya, bukan pada penghormatan aturan yang disepakati oleh masyarakat.

Ada dua parameter yang dapat dijadikan ukuran apakah seorang anak telah berkembang tahapan moralnya dari moralitas teman sebaya menuju moralitas sosial.

Pertama, peer pressure (tekanan teman sebaya) masih sangat kuat, sehingga seorang anak saat melakukan tindakan lebih memikirkan untuk mendapatkan pengakuan teman sebayanya daripada untuk memenuhi perannya sebagai anggota masyarakat yang selalu menghormati dan mentaati peraturan.

Kedua, Belum mampu melihat dampak negatif yang lebih besar, jika seorang anak belum mampu melihat dampak yang lebih besar dari tindakan negatif yang mereka lakukan. Seperti kebiasaan anak yang mengambil barang dari sebuah toko, karena banyak temannya yang juga melakukannya. Ia merasa tidak nyaman jika disebut “sok alim”. Padahal dengan tindakannya mereka telah merusak tatanan sosial yang ada.

Jika kita menjumpai seorang anak yang masih memperlihatkan salah satu diantara dua indikator di atas, maka sebenarnya anak tersebut masih mencapai tahapan moralitas teman sebaya. Walaupun secara umur ia seharusnya sudah masuk tahapan moralitas sosial.

Seperti sekelompok masyarakat yang menangkap seorang pencuri kemudian mereka memukulinya bahkan membunuhnya. Tindakan yang mereka lakukan bukanlah berangkat dari kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya, tetapi lebih didasarkan pada moralitas sosial. Tindakan tersebut menurut mereka adil sesuai dengan tingkat kegusaran dan emosi mereka atas perilaku pencuri tersebut.

Orangtua atau guru dapat membantu anak-anak untuk mencapai tahapan moral selanjutnya dengan beberapa cara berikut ini:

  1. Mengajak anak berdiskusi tentang fenomena-fenomena moral berdasarkan hati nurani dan prinsip-prinsip keadilan sejati.
  2. Memberikan pengalaman nyata kepada anak tentang masalah-masalah moralitas pada masyarakat seperti kerja sosial, belajar hidup mandiri, dan membantu orang-orang yang kesulitan.
  3. Mendorong mereka untuk memikirkan masa depan dan apa yang harus mereka persiapkan dari sekarang ini agar dapat memberikan kontribusi yang positif bagi orang lain

Komunikasi yang positif dengan anak adalah pangkal dari pengembangan tahapan moralitas sosial ini.

Drs. Miftahul Jinan, M.Pd.I., LCPC

Direktur Griya Parenting Indonesia

Disadur dari buku “Aku Wariskan Moral Bagi Anakku”

___________________

**) Kami mengundang Bapak/Ibu, Ustadz/ah untuk mengisi rubrik “Inspirator”. Alternatif tema tulisan berupa dunia pendidikan maupun pengasuhan (parenting). Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: griyaparentingindonesia2@gmail.com lalu mohon konfirmasi ke nomor +62 857-1735-3824 atas kiriman tersebut
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi Griya Parenting Indonesia.