Anak Mencuri

Risan, 4 th, terlihat sangat bingung ketika teman-teman kelasnya menunjuk kepada dirinya sambil mengucapkan, “Kamu pencurinya ya?” Kata itu masih sangat asing baginya, tetapi ia cukup merasakan sakit ketika kata tersebut dialamatkan kepada dirinya.

Memang ia telah mengambil pensil milik temannya Santi, tetapi selama ini dia sering mengambil pulpen milik kakaknya Diana. Kakaknya selalu membiarkannya bahkan kadangkala ia memberikan pulpen tersebut kepada dirinya.

Bagi anak balita, segala sesuatu di dunia ini adalah miliknya, sampai ada seseorang yang memberitahunya bahwa barang itu milik orang lain. Ketika ia melihat sebuah benda di toko alat-alat rumah tangga, ia akan memegang benda tersebut dan untuk selanjutnya ia berusaha untuk memilikinya. Belum terpikir dalam dirinya bahwa untuk memiliki sesuatu ia harus membeli atau meminta kepada orang yang memilikinya.

Dengan paradigma ini maka tidak layak bagi seorang anak balita untuk menerima label pencuri saat dia mengambil barang milik orang lain tanpa ijin. Tetapi bagi orang dewasa yang sudah jelas mengambil keuntungan pribadi berlebih dari proyek yang sedang dilakukan kantornya juga tidak layak untuk menyebutnya hanya sebagai kesalahan prosedur.

Sebenarnya terdapat banyak alasan mengapa seorang anak mengambil barang orang lain, di antaranya adalah:

1. Rasa Ingin Tahu yang Besar.

Usia balita identik dengan munculnya rasa ingin tahu yang besar. Bagi seorang anak setiap barang yang baru dapat merangsang munculnya rasa ingin tahu. Perasaan ini akan mendorong anak ini untuk lebih dekat kepada benda tersebut kemudian melakukan eksplorasi yang lebih mendalam. Pada setiap proses pendekatan dan eksplorasi terhadap barang tersebut seringkali anak harus memindahkan benda tersebut dari tempatnya.

Disinilah dimungkinkan munculnya salah persepsi orang dewasa bahwa anak itu sudah mengambil barang tersebut untuk dimiliki, sehingga menjadi tidak bijaksana jika kita mengatakan bahwa anak ini mencuri.

Jika orangtua mendapati anaknya mempunyai rasa ingin tahu yang sangat besar, sehingga mungkin dapat memunculkan fitnah tersebut, maka orangtua dapat membimbing anak untuk meminta ijin kepada pemilik benda tersebut untuk digunakan bermain sebentar saja. Bimbingan ini akan menjadikan anak tetap enjoy dengan rasa ingin tahunya, tetapi ia mempunyai aturan untuk meminta ijin terlebih dahulu.

2. Muncul Ketertarikan dalam Diri Anak

Setiap orang cenderung untuk mengambil segala sesuatu yang menarik bagi dirinya. Apalagi seorang anak yang masih balita dan belum mengetahui banyak aturan dalam kehidupan ini. Boneka itu sangat menarik, maka ia akan berusaha untuk mengambilnya. Kadangkala keinginan untuk mengambil setiap barang yang menarik tersebut tidak diiringi dengan pengetahuan bahwa untuk mengambil ia harus membeli, meminjam atau meminta dari pemiliknya.

Saat kita mendapati anak kita telah mengambil satu benda di swalayan karena warnanya yang menarik, maka tidaklah bijak bagi kita untuk berpikir bahwa ia sudah mencuri barang tersebut. Lebih baik orangtua menjelaskan bahwa untuk mengambil suatu benda ia harus membeli, meminjam atau meminta dengan baik dari pemiliknya. Sebenarnya tidak cukup untuk dijelaskan, orangtua juga dituntut untuk mengajarkan kepada anak bagaimana meminta dengan baik.

3. Keinginan untuk Memiliki Benda.

Jika kita mendekatkan benda apapun kepada seorang anak balita, ia akan memegangnya, membolak-balikkan benda tersebut dan akhirnya ia ingin memilikinya. Bagi anak tidak ada benda milik ayah, milik ibu, dan milik kakak. Semua benda adalah miliknya, yang dapat ia gunakan kapan saja dan di mana saja.

Dengan keinginan ini maka seorang anak balita dapat saja mengambil suatu benda milik orang lain untuk memilikinya. Pada kasus ini sebenarnya ada dua hal yang perlu dibangun pada diri anak.

Pertama konsep kepemilikan, yaitu setiap benda pasti mempunyai pemilik. Handuk ini milik ayah, handuk itu milik kakak, dan handuk ini milikku. Orangtua dan guru harus bekerja sama untuk membangun konsep ini dengan memberikan label nama pada benda-benda tersebut sesuai dengan pemiliknya atau menempatkan benda-benda tersebut pada tempat-tempat tertentu. Buku milik kakak berada pada rak buku paling atas, sedangkan buku milik adik berada pada rak buku paling bawah, dan buku milikku pada rak buku di bagian tengah.

Kedua, konsekuensi dari sebuah kepemilikan. Saya memiliki pulpen ini maka saya dapat menggunakan dengan baik dan harus mengembalikan pada tempatnya. Jika kakak saya ingin menggunakannya, maka ia harus meminta ijin kepada saya. Kakak saya mempunyai pulpen yang berwana hitam, ia dapat menggunakannya sesuka hatinya, dan harus mengembalikan pada tempatnya semula. Jika saya hendak menggunakannya, maka saya harus meminta ijin kepadanya.

4. Mendorong Anak untuk Selalu Meminta Ijin saat Ingin Meminjam Barang

Bagi kita orang dewasa lebih mudah untuk memahami, bahwa mengambil barang milik orang lain tanpa meminta ijin dapat merugikan dan melanggar hak-haknya. Namun proses pemahaman ini akan sangat sulit bagi seorang anak yang masih balita.

Tidak adanya pemahaman ini pada diri anak akan mendorong mereka dengan mudah dan tanpa beban mengambil barang tersebut. Dalam konteks ini kita orangtua dituntut untuk menjelaskan dan mendorong mereka untuk merasakan bagaimana jika salah satu barang mereka diambil orang lain.

5. Anak ‘Belajar’ dari Apa yang Mereka Lihat

Seorang anak dapat melakukan pencurian karena ia ‘belajar’ dari orangtuanya. Seperti seorang ibu yang mempunyai kebiasaan mengambil uang dari dompet ayah bila memerlukan uang, atau sebaliknya seorang ayah yang mengambil uang dari dompet ibu. Semua proses tersebut dilihat seorang anak, tanpa mengetahui bahwa kedua orangtuanya telah mempunyai kesepakatan bahwa mereka berdua dapat mengambil uang pada dompet pasangannya tanpa ijin terlebih dahulu.

Tentunya akan muncul pemikiran dari anak, “Oh, kalau begitu aku juga boleh mengambil dompet milik ayah atau ibu tanpa memberitahu mereka terlebih dahulu.” Akibatnya, setiap kali anak menginginkan sesuatu, ia langsung mengambil benda tersebut tanpa meminta ijin terlebih dahulu. Mulanya mungkin hanya mengambil milik orangtua, kakak atau adiknya. Tetapi lama kelamaan ia mulai mengambil benda milik orang diluar keluarganya.

Dari fenomena ini, orangtua dituntut untuk mempertimbangkan setiap sikap dan tingkah laku yang mereka lakukan. Kita harus selalu mengingat bahwa didalam keluarga kita ada seorang anak yang siap untuk meniru setiap perbuatan kita, entah itu perbuatan baik maupun perbuatan buruk.

6. Sikap Orangtua yang Terlalu Otoriter

Dengan sikap otoriter orangtua, anak tidak mempunyai kesempatan untuk menyampaikan keinginannya dan pendapatnya. Ia sebenarnya menginginkan sepeda motor merk Jupiter, tetapi dengan tegas ayahnya hanya mau membelikan sepeda motor merk Revo. Dengan sikap orangtua seperti ini anak merasa tidak dihargai dan akan sulit baginya untuk memahami keinginan orangtuanya.

Belajar dari penjelasan di atas, orangtua dituntut untuk lebih bijaksana, bukan hanya sekedar melarang tetapi juga harus menjelaskan mengapa hal tersebut dilarang. Kuncinya adalah orangtua harus mulai belajar untuk memahami kebutuhan anak, sekaligus sedapat mungkin membuat aturan keluarga yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.

7. Fasilitas Mainan Tidak Memadai

Mengambil barang milik orang lain juga dapat dipicu oleh fasilitas yang tidak memadai. Misalnya, seorang anak yang sangat ingin mempunyai mainan tetapi orang tuanya tidak membelikan dapat mendorongnya untuk mengambil mainan tersebut tanpa seijin pemiliknya.

Tetapi tidak semua anak yang tidak mampu memiliki suatu mainan akhirnya cenderung untuk mencuri. Disinilah sebenarnya peran orangtua sangat diharapkan. Anak yang selalu dibimbing dan dijelaskan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan cenderung tidak mencuri, walaupun ia sangat menginginkan benda tersebut.

8. Orangtua Perlu Bersikap Moderat dan Adil

Sebaliknya anak yang selalu dituruti segala keinginannya oleh orangtuanya pada suatu saat juga dapat melakukan pencurian. Sikap orangtua yang selalu menuruti akan mengembangkan kontrol diri yang lemah pada anak tersebut.

Akibatnya saat ia mempunyai keinginan untuk memiliki sesuatu, namun orangtua dan bahkan dirinya tidak mampu memenuhinya dengan wajar, maka ia dapat melakukan tindakan-tindakan diluar kewajaran seperti mencuri atau mengutil.

Inilah perlunya orangtua bersikap tengah-tengah atau adil, dimana kadang-kadang ia harus menuruti permintaan anaknya, tetapi sebaliknya kadang-kadang ia harus menolaknya. Dengan sikap yang adil tersebut akan tumbuh pada diri anak kontrol diri yang sehat.

9. Penyakit Kleptomania

Perilaku mencuri pada anak dapat juga didorong karena adanya penyakit kleptomania, yaitu gangguan yang ditandai oleh kegagalan menahan dorongan yang berulang-ulang untuk mencuri sesuatu yang tidak dibutuhkan atau tidak menghasilkan uang. Barang-barang curian itu kemudian dibuang, atau diberikan kepada orang lain atau dikumpulkan.

Sebelum melakukan tindakan, ia mengalami ketegangan dan merasa puas pada saat melakukan tindakan pencurian dan segera sesudahnya. Ia tidak melakukan tindakan untuk mencuri pada setiap ada kesempatan. Di antara episode pencurian sering penderita merasa murung, gelisah dan merasa bersalah. Namun perasaan ini tidak menghentikan dorongan mencuri pada saat muncul secara tiba-tiba.

Lingkungan yang Merangsang Anak untuk Mencuri

Saya pernah berkunjung pada sebuah keluarga yang membiarkan uang logam seratusan dan lima ratusan bertebaran di setiap sudut ruangannya. Saya dapat menemukan uang tersebut di atas meja makan, di bawah meja belajar, dan di sela-sela buku pelajaran. Memang uang logam tersebut tidak terlalu berharga dan agak menyulitkan anak untuk memanfaatkannya. Namun sedikit saja anak bersabar untuk menunggu beberapa hari lalu memunguti uang-uang logam tersebut maka sudah banyak makanan yang dapat dibeli dengan kumpulan uang-uang logam tersebut.

Permasalahannya adalah anak mengambil dan mengumpulkan uang-uang logam tersebut dengan setengah keyakinan bahwa uang logam itu dapat ia ambil karena kedua orangtuanya tidak memperhatikannya. Sementara setengah yang lain tetap meyakini bahwa uang-uang tersebut memang milik orangtuanya dan ia harus meminta ijin untuk menggunakannya.

Konflik psikologis inilah sebenarnya yang akan sangat membahayakan bagi anak jika anak tidak dibimbing dan diarahkan, bahwa walaupun uang-uang tersebut berserakan tetapi toh ia milik kedua orangtuanya dan ia harus meminta ijin. Sebaliknya jika tidak ada bimbingan dari orang tua, justru fenomena ini akan menghancurkan konsep kepemilikan anak bahwa uang-uang itu milik orangtua dan apa konsekuensi dari kepemilikan tersebut.

Jalan yang paling mudah untuk menyelesaikan masalah ini sebenarnya adalah orangtua jangan membiarkan uang-uang logam berserakan di rumah walaupun nilainya kecil. Kita dapat membuat aturan bagi seluruh anggota keluarga bahwa uang logam ini ditempatkan pada tempat tertentu dan mereka dapat mengambilnya untuk diberikan kepada para pengemis dan pengamen tanpa persetujuan terlebih dahulu kepada seluruh anggota keluarga. Di luar dua kebutuhan tersebut, seperti membeli makanan kecil atau mainan harus meminta ijin terlebih dahulu.

Pada konteks yang berbeda saya juga mendapati sebuah kelas pada sebuah sekolah di mana saya temukan di lantainya terdapat pulpen, pensil, dan alat tulis lainnya berserakan. Alat-alat tersebut telah berada di sana sejak beberapa hari yang lalu tanpa label dan tanpa usaha guru untuk mengidentifikasi pemilik alat-alat tersebut.

Fenomena ini juga mendorong anak-anak untuk menggunakan barang yang bukan miliknya tanpa ijin kepada pemiliknya. Jika proses ini dapat berlangsung beberapa bulan, dan setiap anak mulai memaklumi fenomena tersebut, dapat dipastikan komitmen anak atas konsekuensi kepemilikan seperti meminta ijin dan menjaga barang milik orang lain akan menjadi kurang jelas. Dari sini kita sudah dapat memprediksi bahwa anak-anak di kelas itu kelak akan menjadi anak-anak yang begitu permisif terhadap peminjaman tanpa meminta ijin terlebih dahulu.

Identifikasi Perilaku Mencuri

Bu Inah sangat terkejut seperti disambar petir saat mengetahui bahwa ia dipanggil ke sekolah karena anaknya telah mengambil uang milik temannya. Ia menganggap anaknya selama ini menjadi sosok yang pendiam dan penurut baik di sekolah maupun di rumah. Tidak terlihat tanda-tanda bahwa anaknya suka mencuri atau mengambil barang orang lain tanpa ijin.

Dari kejadian yang menimpa bu Inah muncul pertanyaan yang dapat dipertimbangkan: Apakah perilaku mencuri dapat muncul secara tiba-tiba? Dapatkah orangtua atau orang-orang terdekat anak menangkap perilaku-perilaku khusus atau gejala-gejala pra tindakan pencurian? Apakah yang dapat dilakukan bu Inah pasca peristiwa di atas?

Perilaku mencuri dapat muncul secara tiba-tiba berdasarkan dorongan-dorongan tertentu. Tetapi dapat dipastikan bahwa kebiasaan mencuri adalah proses evolusioner yang berlangsung pelan-pelan tetapi pasti. Orangtua atau orang-orang terdekat dapat mengenali gejala-gejala munculnya kemauan untuk mencuri. Seorang anak yang sering berbohong akan lebih besar kemungkinannya untuk mencuri. Karena konsep kebohongan dan pencurian mempunyai alur pemikiran pada pelakunya yang hampir serupa.

Beberapa anak yang suka mengambil barang milik saudara di rumah tanpa seijin saudaranya juga dapat menjadi tanda-tanda awal seorang anak suka mencuri. Teman-teman yang kurang baik juga dapat menjadi tanda yang dapat mengarahkan anak untuk mencuri.

Titik kuncinya adalah orangtua yang seharusnya dapat mengidentifikasi perilaku anak jauh hari sebelum anak mengambil barang milik temannya di sekolah. Dengan identifikasi dini terhadap perilaku-perilaku anak yang mengarah kepada mencuri, sebenarnya orangtua dapat melakukan tindakan preventif dengan membina dan membimbingnya jauh-jauh hari.

Saat Anak Kita Mencuri

Pada hari-hari ini mungkin di antara kita sedang dicoba oleh Allah dengan anak yang suka mengambil barang orang lain tanpa ijin, berikut ini beberapa kiat yang dapat kita lakukan untuk mengatasi anak tersebut, di antaranya:

  1. Tidak memancing si anak untuk mencuri, misalnya meletakkan uang di atas meja.
  2. Menunjukkan kepada anak, bahwa kita mencintainya, bahkan pada waktu ia mencuri. Katakanlah bahwa mencuri membuat perasaan korban tidak senang. la pun tentu akan mengalami perasaan yang sama bila ada orang lain mencuri miliknya.
  3. Menanamkan sistem benar dan salah di rumah kita. Jika seorang anak mencuri barang anak lain, katakanlah kepadanya agar ia mengembalikannya.
  4. Menunjukkan kepada anak bahwa ia diperlukan dan dihargai. Anak yang merasa dihargai tidak akan mencuri.
  5. Jika anak ingin membeli sesuatu, berilah kepercayaan kepadanya dengan memberinya uang dan membiarkan ia membelinya sendiri.
  6. Mencukupi kebutuhan anak. Banyak anak suka mencuri karena keinginan yang dibutuhkan belum terpenuhi. Sebaiknya orangtua mengoreksi diri, apakah ada kebutuhan anak yang belum dicukupi? Kelalaian itu bisa terjadi dalam bentuk: tidak memberi makanan yang bergizi, atau tidak menyediakan alat tulis yang dibutuhkan, atau keperluan sehari-hari lainnya. Semuanya itu akan membuat anak tergoda untuk melakukan pencurian.
  7. Memberi perhatian yang cukup. Ada pencurian yang disebabkan karena adanya ketidakstabilan dalam jiwa anak. Orangtua yang sibuk hanya tahu mencukupi kebutuhan anak secara materi, tetapi melalaikan kebutuhan rohaninya. Bila anak itu sehat, puas dan stabil jwanya, tidak mungkin ia mencuri untuk mencari perhatian orang dewasa.
  8. Mengenali pergaulan anak. Ketika diketahui anak mulai suka mencuri, segera selidiki lebih dahulu tentang teman-temannya. Apakah ia bergaul dengan teman-teman yang berperangai buruk, yang menganggap mencuri itu satu keberanian atau mereka diancam untuk mencuri. Jika benar teman-teman itu yang bermasalah, maka dengan sabar orang tua harus mengajarkan pada anak dan menjelaskan akibat buruk dari mencuri itu.
  9. Menyelidiki motivasinya. Selain unsur di atas, mungkin masih ada motivasi tersembunyi yang mendorong anak itu mencuri. Cobalah untuk mengetahui kehidupan sosial anak itu, mungkin mereka sedang berpacaran atau sedang terjerumus pada obat-obat terlarang seperti: ganja atau minuman keras. Bila orang tua dengan teliti menyelidiki motivasi anak mencuri, maka akan lebih mudah mengatasi masalahnya.
  10. Memasukkan konsep kepemilikan yang benar. Sejak kecil orang tua sudah harus mendidik perbedaan antara ‘ini milik kamu’ dan ‘ini milik saya’. Jangan membiarkan anak sembarangan mengambil barang orang lain. Kalau dalam tas atau saku ditemukan barang milik teman, anak harus segera mengembalikannya. Menerapkan konsep yang benar harus disertai dengan teladan yang baik supaya anak tidak tamak terhadap hal apa pun sekalipun itu hal yang kecil atau sembarangan meminjam barang milik orang lain. Berikanlah penghargaan dan pujian bila mereka mampu mengurus atau mengatur barangnya sendiri.
  11. Melakukan usaha secara bersama. Jika anak sendiri tidak berniat untuk membuang kebiasaan yang jelek, meskipun orangtua atau guru memaksa atau menekan mereka, hasilnya tetap akan sia-sia. Usahakanlah untuk bekerja sama dengan anak, menasehati dan menjelaskan sebab-akibat dari tindakan mencuri, atau membantu mereka untuk mencari jalan keluar yang bisa dilakukan, kemudian berdoa bersama agar Allah memberi kekuatan iman dan Islam.

Drs. Miftahul Jinan, M.Pd.I., LCPC

Direktur Griya Parenting Indonesia

Disadur dari buku “Alhamdulillah Anakku Nakal”

__________________

**) Kami mengundang Bapak/Ibu, Ustadz/ah untuk mengisi rubrik “Inspirator”. Alternatif tema tulisan berupa dunia pendidikan maupun pengasuhan (parenting). Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: griyaparentingindonesia2@gmail.com lalu mohon konfirmasi ke nomor +62 857-1735-3824 atas kiriman tersebut**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi Griya Parenting Indonesia.